logo koperasi lama |
Setelah sekian lama berdiri di bawah naungan pohon beringin
dan kawan-kawan seperti lambang-lambang pada Pancasila, akhirnya Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada bulan April 2012 resmi mengeluarkan
peraturan tentang penggunaan lambang koperasi Indonesia. Menurut Permenkop NOMOR
: 02/Per/M.KUKM/IV/2012 perubahan ini didasarkan dalam rangka memperkuat visi
dan misi Koperasi Indonesia dalam mempersatukan tekad, semangat berdasarkan
nilai dasar dan prinsip dari jatidiri
koperasi, untuk meningkatkan citra dan eksistensi koperasi serta kepercayaan
terhadap koperasi indonesia, serta mendorong dan meningkatkan kinerja pengurus
dan pengelola serta prestasi anggota koperasi. Dengan perubahan logo ini, maka
kepada seluruh gerakan koperasi Indonesia harus menggunakan logo yang baru ini, karena logo yang lama sudah tidak
berlaku lagi, dan pemerintah memberikan tenggat waktu sampai tanggal 12
Juli tahun 2012.
Perubahan logo ini sangat drastis, yang tadinya sangat
banyak ornamen, sekarang menjadi lebih sederhana tapi mempunyai makna yang
mendalam, digambarkan dengan sekuntum bunga. Mari kita lihat makna logo koperasi
yang baru ini.
logo koperasi baru |
1.
Lambang Koperasi Indonesia
dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan
kemajuan terhadap perkoperasian di
Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang,
cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya
serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.
Lambang Koperasi Indonesia
dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang
mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a.
sebagai gerakan koperasi di
Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
b.
sebagai dasar perekonomian
masional yang bersifat kerakyatan;
c.
sebagai penjunjung tinggi
prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
d.
selalu menuju pada
keunggulan dalam persaingan global.
3.
Lambang Koperasi Indonesia
dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang
serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang
bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi
mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal
Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.
Lambang Koperasi Indonesia
yang berwarna Pastel memberi kesan kalem
sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
5.
Lambang Koperasi Indonesia
dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang
terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.
Lambang Koperasi Indonesia
menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
a.
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan
identitas lambang;
b.
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling
bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup
dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun
Koperasi Indonesia;
c.
Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna
C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
Jadi aturan
warnanya juga sudah di tentukan oleh pemerintah,so bikin sesuai aturan ya. Kalo
tidak mau repot, saya menyediakan logo koperasi baru versi coreldraw versi 13. Bisa di download di sini. Semoga dengan wajah baru lambang koperasi ini, bisa
menyegarkan gerakan perekonomian Indonesia dan Indonesia bisa bangkit, gak
miskin lagi, amin.
0 komentar:
Post a Comment
silahkan isi komentarnya ya..