Translate this blog
English French German Spain Italian Dutch Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified Thailand Vietnam Czech

Wirausaha 0 Rupiah ---------------- Kontak Jodoh Online ---------------- Wirausaha 0 Rupiah ---------------- Kontak Jodoh Online ----------------Wirausaha 0 Rupiah ---------------- Kontak Jodoh Online

Monday, July 30, 2012

Logo Koperasi Baru


logo koperasi lama
Setelah sekian lama berdiri di bawah naungan pohon beringin dan kawan-kawan seperti lambang-lambang pada Pancasila, akhirnya Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada bulan April 2012 resmi mengeluarkan peraturan tentang penggunaan lambang koperasi Indonesia. Menurut Permenkop NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 perubahan ini didasarkan dalam rangka memperkuat visi dan misi Koperasi Indonesia dalam mempersatukan tekad, semangat berdasarkan nilai dasar dan  prinsip dari jatidiri koperasi, untuk meningkatkan citra dan eksistensi koperasi serta kepercayaan terhadap koperasi indonesia, serta mendorong dan meningkatkan kinerja pengurus dan pengelola serta prestasi anggota koperasi. Dengan perubahan logo ini, maka kepada seluruh gerakan koperasi Indonesia harus menggunakan logo yang  baru ini, karena logo yang lama sudah tidak berlaku lagi, dan pemerintah memberikan tenggat waktu sampai tanggal 12 Juli  tahun 2012.
Perubahan logo ini sangat drastis, yang tadinya sangat banyak ornamen, sekarang menjadi lebih sederhana tapi mempunyai makna yang mendalam, digambarkan dengan sekuntum bunga. Mari kita lihat makna logo koperasi yang baru ini.
logo koperasi baru 
1.       Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan     terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi; 
2.       Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a.       sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan   aspirasi;
b.      sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat  kerakyatan;
c.       sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
d.      selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.       Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern,  menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.       Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel  memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.       Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.       Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
a.       Tulisan    : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
b.      Gambar    : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
c.       Tata Warna :  
1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna  C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode  warna C:5,M:56,Y:76,K:21;

Jadi aturan warnanya juga sudah di tentukan oleh pemerintah,so bikin sesuai aturan ya. Kalo tidak mau repot, saya menyediakan logo koperasi baru versi coreldraw versi 13. Bisa di download di sini. Semoga dengan wajah baru lambang koperasi ini, bisa menyegarkan gerakan perekonomian Indonesia dan Indonesia bisa bangkit, gak miskin lagi, amin.

0 komentar:

Post a Comment

silahkan isi komentarnya ya..

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes